Pernikahan dini,,,,,,,,,,,,,WHY NOT?

Diposting oleh Anak tenggaRong nge-blog Rabu, 29 Oktober 2008

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kembali lagi di kanaktenggarong.co.nr.Mungkin judul kali ini akan membuat etam berpikir sedikit rumitYa ini antara masalah sunnah Rasullullah dan UU yang terkadang ndik bisa di satukan(MOde bijaksana:ON)

Beberapa hari ini berita pernikahan Syeikh Pujiono Cahyo Wibowo dengan Lutfiana Ulfah cukup menggemparkan tanah air etam tercinta ni.Syeikh pujiono yang dah berusia 43 tahun ndak ataupun sudah menikahi Lutfiana Ulfah yang baru berusia 12 tahun 8 bulan.

Berbagai kalangan banyak yang menentang rencana ini dengan alasan melanggar UU perlindungan anak dan ancaman perdagangan anak.Tetapi Syeikh masih bisa berkelit dengan mengatakan pernikahan dini seperti ni pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Seperti yang etam ketahui bahwa Nabi Muhammad melakukan pernikahan dengan Aisyah saat Aisyah masih berumur 6 tahun beberapa kalangan mengatakan pada umur 9 tahun(kedua pendapat ini intinya adalah Aisyah menikah pada saat dia belum berumur 18 tahun).

Tapi itu dulu(mode medhok:ON),Syeikh Pujiono bukanlah Nabi Muhammad SAW.Dahulu Nabi Muhammad menikahi Aisyah dengan berbagai pertimbangan yang mana memang diperlukan saat itu.(Mode ndik ngerti:ON)

Kalo menurutku nikah di usia dini bukanlah hal yang memalukan,bahkan nikah di usia dini itu lebih baik daripada kita melakukan seks bebas,sex pra nikah ataupun gelar MBA(married by accident).Tapi hukum di Indonesia sama sekali tidak mendukung hal ini.Katanya banyak hak sebagai anak-anak yang akan hilang munya seorang anak sudah menikah,seperti hak mendapat pendidikan dan hak-hak perlindungan anak lainnya.

Seperti yang etam ketahui bersama kalo anak muda itu senangnya coba-coba dan kadang-kadang ndik bertanggung jawab.Kenapa etam ndik memperbolehkan anak yangsudah menikah untuk tetap sekolah.bukankah walaupun sudah menikah,tentunya sida masih tetap ingin untuk sekolah>>>>>>>

Kembali ke nikah,Kalo menurut guru agamaku,nikah dini memang diperbolehkan agama. Tapi beliau juga berkata bahwa yang dilakukan Syeikh Puji ini sudah agak keterlaluandalam memilih pasangan.

Hal yang dilakukan syeikh Puji juga bisa di katakan sebagai phedofilia walaupun dalam hal ini semuanya di lakukan tanpa paksaan.

Mungkin aku ndik dapat memberikan jawaban yang pasti.Tapi secara naluri anak muda,aku mendukung nikah dini(umur 18-20 Tahun).Tentunya nikah dini yang bertanggung jawab,sesuai dengan tuntunan agama dan UU>>>> (mode Bahagia:on)

Kabar terakhir mengatakan bahwa Syeikh Puji membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfah>>>>>>>>(Aku lihat seputar indonesia pagi ini/28-10-2008)

nie pidionya VIdeo dari Seputar Indonesia

Aku juga dapat artikel tentang pernikahannya Aisyah.....bener atau ga mohon ditelaah di diri masing-masing From kaskus

0 Responses to Pernikahan dini,,,,,,,,,,,,,WHY NOT?